Selasa, 24 Desember 2013

Pasangan tanam pohon di monumen cinta



BALIKPAPAN, TRIBUN - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mewajibkan setiap pasangan pengantin yang akan menikah untuk menanam pohon dan memeliharanya sebagai salah satu persyaratan administrasi pernikahan.

“Kebijakan itu berlaku efektif mulai Januari 2014,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Balikpapan, Sudirman Djajaleksana.

Pemerintah Kota Balikpapan kini tengah menggodok kebijakan baru berkaitan dengan program penanaman pohon yang saat ini tengah digalakkan. Setelah mewajibkan para calon pengantin untuk menyumbang satu buah pohon menjelang hari pernikahannya, kebijakan itu nantinya akan dikembangkan ke arah yang lebih spesifik.

Sudirman mengatakan, diawal Januari nanti para calon pengantin diminta tak hanya sekedar menyumbang pohon kepada petugas di Kantor Urusan Agama (KUA), tetapi juga diminta melakukan penanaman langsung di lokasi yang nantinya disediakan oleh pemerintah kota.
“Kemarin juga mulai dibahas khususnya tentang bank pohon ini salah satunya adalah bagaimana setiap pernikahan itu yang sudah dilakukan sebenarnya selain menyerahkan pohon, kemudian pohon yang diserahkan juga bisa ditanam,” katanya.

Saat ini wali kota sudah meminta kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) mencari lokasi yang nantinya menjadi tempat bagi calon pengantin untuk menanam pohon.
Bahkan tak hanya menanam, mereka juga diberikan kesempatan untuk merawat, sehingga jika diibaratkan keberadaan pohon itu bisa menjadi monumen cinta bagi kedua mempelai. (tribunkaltim)

Sumber:
Harian Pagi Tribun Jogja-Jateng. Hal 8. Minggu Kliwon 22 Desember 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar