Sebagian besar dari kamu pasti
mengetahui apa yang dimaksud dengan pasar atau malah sering pergi ke sana. Di
sana berbagai macam barang dan jasa dapat kita temui, dari sayur-mayur dan
buah-buahan sampai dengan barang-barang yang menggunakan teknologi tinggi,
seperti playstation, televisi, komputer dan mobil. Barang yang diperjualbelikan
tersebut dapat dilihat dengan kasat mata bahkan kita dapat menyentuhnya
langsung.
Pic: www.bali-maps.net |
Di samping itu, kamu juga mungkin pernah
mendengar bahwa selain pasar yang dimaksudkan di atas terdapat pula pasar
tenaga kerja dan pasar yang menjual surat berharga. Hal ini tentunya
menimbulkan pertanyaan apakah pasar-pasar tersebut bermakna sama atau memiliki
sifat dan ciri yang berbeda? Agar dapat mengetahui jawabannya pelajarilah
dengan seksama pembahasan materi berikut.
Pengertian Pasar
Apa yang akan dijumpai di pasar?
Kegiatan apa saja yang dilakukan pedagang disana? Pertanyaa-pertanyaan tersebut
akan muncul di benak kita setiap kali akan mengunjungi suatu pasar. Tentu saja
jawabannya baru bisa didapatkan apabila kita sudah berada di sana. Di pasar
kita akan menjumpai banyak penjual yang menawarkan berbagai macam barang, baik
hasil pertanian maupun hasil industri. Selain itu, kita akan banyak menjumpai
orang dengan tujuan berbelanja yang berbeda pula. Dari hanya untuk memenuhi
kebutuhannya (mengkonsumsi), untuk dijual kembali (distribusi) sampai untuk
diolah kembali kemudian dijual (produsen). Selanjutnya, diantara pembeli dan
penjual tersebut sering kali terjadi tawar menawar yang diakhiri dengan
transaksi jual beli.
Secara sederhana definisi pasar selalu
dibatasi oleh anggapan yang menyatakan antara pembeli dan penjual harus bertemu
secara langsung untuk mengadakan interaksi jual beli. Namun, pengertian
tersebut tidaklah sepenuhnya benar karena seiring kemajuan teknologi transaksi
jual beli sering kali tidak dilakukan secara langsung melainkan cukup melalui
telepon, internet atau malah hanya dengan surat. Pembeli dan penjual tidak
bertemu secara langsung, mereka dapat saja berada di tempat yang berbeda atau
bahkan berjauhan. Artinya, dalam proses pembentukan pasar hanya dibutuhkan
adanya penjual, pembeli, dan barang yang perjualbelikan serta adanya
kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Pasar adalah sarana bertemunya pembeli
dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan
kegiatan transaksi jual beli.
Berdasarkan jabaran materi di atas,
dapat disimpulkan bahwa syarat-syarat terjadinya pasar terdiri dari empat unsur
berikut:
a. Adanya penjual,
b. Adanya pembeli,
c. Tersedianya barang yang
diperjualbelikan, dan
d. Terjadinya kesepakatan antara penjual
dan pembeli
Sumber:
Drs. Kardiman, Endang Mulyadi, S.Pd,
Drs. Achmad Kusriadi. Buku Ekonomi. Dunia Keseharian Kita. untuk kelas 2 SMP.
Yudistira. Cetakan Pertama 2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar