Kamis, 16 Januari 2014

Pengertian Pasar



Sebagian besar dari kamu pasti mengetahui apa yang dimaksud dengan pasar atau malah sering pergi ke sana. Di sana berbagai macam barang dan jasa dapat kita temui, dari sayur-mayur dan buah-buahan sampai dengan barang-barang yang menggunakan teknologi tinggi, seperti playstation, televisi, komputer dan mobil. Barang yang diperjualbelikan tersebut dapat dilihat dengan kasat mata bahkan kita dapat menyentuhnya langsung.

Pic: www.bali-maps.net
Di samping itu, kamu juga mungkin pernah mendengar bahwa selain pasar yang dimaksudkan di atas terdapat pula pasar tenaga kerja dan pasar yang menjual surat berharga. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan apakah pasar-pasar tersebut bermakna sama atau memiliki sifat dan ciri yang berbeda? Agar dapat mengetahui jawabannya pelajarilah dengan seksama pembahasan materi berikut.

Pengertian Pasar
Apa yang akan dijumpai di pasar? Kegiatan apa saja yang dilakukan pedagang disana? Pertanyaa-pertanyaan tersebut akan muncul di benak kita setiap kali akan mengunjungi suatu pasar. Tentu saja jawabannya baru bisa didapatkan apabila kita sudah berada di sana. Di pasar kita akan menjumpai banyak penjual yang menawarkan berbagai macam barang, baik hasil pertanian maupun hasil industri. Selain itu, kita akan banyak menjumpai orang dengan tujuan berbelanja yang berbeda pula. Dari hanya untuk memenuhi kebutuhannya (mengkonsumsi), untuk dijual kembali (distribusi) sampai untuk diolah kembali kemudian dijual (produsen). Selanjutnya, diantara pembeli dan penjual tersebut sering kali terjadi tawar menawar yang diakhiri dengan transaksi jual beli.

Secara sederhana definisi pasar selalu dibatasi oleh anggapan yang menyatakan antara pembeli dan penjual harus bertemu secara langsung untuk mengadakan interaksi jual beli. Namun, pengertian tersebut tidaklah sepenuhnya benar karena seiring kemajuan teknologi transaksi jual beli sering kali tidak dilakukan secara langsung melainkan cukup melalui telepon, internet atau malah hanya dengan surat. Pembeli dan penjual tidak bertemu secara langsung, mereka dapat saja berada di tempat yang berbeda atau bahkan berjauhan. Artinya, dalam proses pembentukan pasar hanya dibutuhkan adanya penjual, pembeli, dan barang yang perjualbelikan serta adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Pasar adalah sarana bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan kegiatan transaksi jual beli.

Berdasarkan jabaran materi di atas, dapat disimpulkan bahwa syarat-syarat terjadinya pasar terdiri dari empat unsur berikut:
a. Adanya penjual,
b. Adanya pembeli,
c. Tersedianya barang yang diperjualbelikan, dan
d. Terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli

Sumber:
Drs. Kardiman, Endang Mulyadi, S.Pd, Drs. Achmad Kusriadi. Buku Ekonomi. Dunia Keseharian Kita. untuk kelas 2 SMP. Yudistira. Cetakan Pertama 2004

Tidak ada komentar:

Posting Komentar